Polsek Tampan Tangkap 3 Sekawan Pengedar Narkoba di Sialang Munggu

Pelaku-dan-sabusabu.jpg
(Polsek Tampan)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus tiga orang pengedar narkotika jenis sabu, dari tangan pelaku, petugas menyita belasan paket sabu siap edar.

Berawal dari adanya informasi masayarakat bahwa di Jalan Cipta Karya, Gang Paus, Kelurahan Sialang Munggu, kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kapolsek Tampan, Kimpol Hotmartua Ambarita mengatakan, tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku. Setelah diperoleh informasi ketiga pelaku sedang berada dirumah dan barang bukti narkotika jenis sabu mereka simpan di dalam rumah.

“Dari penangkapan tersebut kita mengamankan tiga pelaku yakni, Danil, Ronal dan Faisal,” ujarnya, Senin, 12 April 2021.

Kompol Ambarita menambahkan, tim kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati belasan paket sabu dari para pelaku.

“Dari pelaku Danil tim mengamankan lima paket kecil berisi sabu seberat 0,95 gram, kemudian pelaku Faisal diamankan tujuh paket sabu seberat 3,82 gram. Selain itu, tim opsnal juga mengamankan timbangan digital dan alat hisap sabu,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka atas nama Faisal mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari Riko yang saat ini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Tampan untuk penyelidikan lebih lanjut.