Mafia Tanah di Riau Beringas, Junimart Girsang: Ada 4 Kardus Laporan Warga

junimart.jpg
(WAYAN/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah, Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengaku ada empat kardus laporan masuk ke Komisi II DPR RI soal permasalahan pertanahan.

Ia menyebut, hak tanah masyarakat diambil oleh orang-orang yang tidak memiliki hak sama sekali.

"Ini menjadi keputusan di Komisi II untuk menyikapi situasi masalah tanah di negara ini, dan mempertimbangkan arahan dari Bapak Presiden kepada Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, kepada RIAUONLINE, Senin, 12 April 2021, saat berada di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.


Ia menyebut, di Komisi II sepakat untuk membentuk tim panitia kerja.

"Maka kami dari Komisi II sepakat, dalam rapat internal membentuk ada tiga panja, yaitu satu panja HGU, karena masalah tanah sekarang ini banyak di HGU yang menjadi sengketa dengan masyarakat, kedua panja tata ruang/HTR, ketiga panja mafia tanah," ungkapnya.

Pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum terkait hal ini.

"Nah panja mafia tanah, saya yang menjadi ketua di sana, dan saya sudah membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk kepolisian agar supaya bisa bersinergi. Karena banyak laporan masyarakat yang masuk ke Komisi II ada empat kardus menyangkut pertanahan. Hak mereka diambil oleh orang-orang dalam tanda petik yang tidak punya hak," pungkasnya.