RIAUONLINE, PEKANBARU- Ratusan tenaga harian lepas (THL) di RSD Madani, Kota Pekanbaru ternyata belum mendapat gaji. Jumlah THL di rumah sakit pemerintah itu mencapai 250 orang. Mereka belum mendapat Januari hingga Maret 2021 ini.
Tenaga kontrak ini dari berbagai profesi, yakni dokter, perawat hingga petugas kebersihan. Ada juga belasan tenaga kesehatan kontrak di Karantina Khusus Pasien Covid-19 Rusunawa Rejosari belum gajian.
Padahal mereka merupakan tenaga kesehatan yang jadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengingatkan kepada Direktur RSD Madani untuk menuntaskan masalah gaji para Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit pemerintah itu. Ratusan THL di rumah sakit tersebut belum menerima gaji selama tiga bulan.
Ia juga mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk ikut mencari solusi atas masalah ini.
"Selesaikan persoalan, segara bayarkan gaji yang menjadi hak mereka. Itu untuk kesejahteraan mereka," tegasnya, Senin 12 April 2021.
Firdaus mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Para tenaga pelayanan kesehatan seharusnya segera mendapat haknya. Ia menyebut bahwa para THL maupun tenaga kesehatan kontrak tentu punya kebutuhan selama tiga bulan ini.
"Mereka sudah berjuang selama ini, mereka bertugas juga dengan risiko yang berat. Saya ucapkan terima kasih sudah bertugas, sekalipun belum menerima gaji sampai saat ini," jelasnya.
Dirinya merasa malu karena para tenaga layanan kesehatan dalam kondisi kesulitan.
Direktur RSD Madani dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru harus segera menuntaskan masalah ini.
"Sekarang sudah masuk April, mereka belum gajian. Kondisi ekonomi saat ini kita juga pahamlah, maka saya ingatkan kepala dinas kesehatan dan direktur RSD Madani harus menuntaskan permasalahan ini," ujarnya.
Menurutnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru sudah memberi arahan terkait kewenangan keduanya. Ia tidak ingin rumah sakit dan dinas saling menunggu sehingga proses pembayaran gaji tertunda.
Firdaus menilai RSD Madani sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mereka sudah mampu mengelola keuangan sendiri baik pendapatan maupun pengeluaran.
Ia menyebut kemungkinan ada perbedaan pemahaman regulasi antara direktur rumah sakit dan kepala dinas. Ia pun mengimbau Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru bisa ikut memberi pengarahan kepada keduanya terkait masalah ini.
"Saya sampaikan kepada kepala dinas dan direktur rumah sakit, samakan persepsi tentang regulasi yang ada," pungkasnya.