Penertiban Jondul Terkendala Karena Diduga Ada Oknum Anggota Satpol PP Jadi Beking

jondul-peringatan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Proses penertiban tempat prostitusi di kawasan Jondul, Kota Pekanbaru saat ini masih terkendala. Ada dugaan hal ini akibat satu oknum Satpol PP Kota Pekanbaru malah jadi beking bisnis haram tersebut.

Informasi riauonline.co.id, oknum itu masih bertugas di instansi penegak peraturan daerah (perda). Oknum tersebut juga masih tercatat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan Satpol PP tidak boleh menjadi beking. Apalagi menjadi beking usaha ilegal yang merasahkan masyarakat.
Menurutnya, oknum ASN yang terbukti menjadi beking bakal diberi sanksi secara berjenjang.

"Saya minta Kasatpol PP tertibkan. Beri sanksi anggotanya yang jadi beking usaha ilegal itu," tegasnya, Jumat 9 April 2021.


Jamil menegaskan, agar para personel satpol tidak main-main menjadi beking tempat ilegal. Ia menyebut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru harus menindak tegas oknum ASN yang bermain dengan pemilik tempat prostitusi.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menegaskan pemerintah kota tidak main-main menutup tempat prostitusi di Kawasan Jondul. Ia menyebut, seluruh tempat prostitusi di kawasan itu segera ditutup.

Pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola tempat terindikasi ada praktek prostitusi. Ia bakal melihat perkembangan di lapangan pasca surat peringatan kedua.

Ia pun mengingatkan agar pengelola menutup sendiri tempat terindikasi ada praktek prostitusi. Pihaknya sudah mengingatkan sejak awal Maret lalu.