BNN dan Polsuspas Geledah Ruang Tahanan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan

Lapas-Kelas-II-B-Teluk-Kuantan2.jpg
(Lapas Kelas II B Teluk Kuantan)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendadak melakukan penggeledahan terhadap ruang tahanan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Selasa, 6 April 2021 malam.

Penggeledahan dilakukan puluhan polisi khusus (polsus) Lapas Kelas II B Teluk Kuantan bekerjasama dengan BNNK Kuansing. Dari penggeledahan tersebut ditemukan beperapa barang yang dianggap tidak layak untuk dipegang warga binaan didalam sel, seperti kayu, mancis dan benda keras berukuran sedang lainnya.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kelapas) Teluk Kuantan, Yurdani, M.H, didampingi Kasubag Umum BNNK Kuansing, Suri Nila Yuna dan Penyidik Muda BNNK, M Effendi serta Kepala KPLP, Aldino Octalaperta, S.H mengatakan, giat ini merupakan giat serentak di seluruh Lapas se-Indonesia untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 57.

Pihak Lapas menggandeng BNNK Kuansing untuk memastikan kondisi Lapas bersih dari peredaran narkoba.

''Giat ini dalam memperingati hari Bhakti. Dan kita juga mengandeng BNNK Kuansing untuk memastikan bahwa warga binaan lapas kita bersih dari peredaran narkoba,'' ujar Yurdani disela-sela giat penggeledahan.

Usai melakukan penggeledahan, seluruh warga binaan diberi pengarahan tentang bahaya peredaran narkoba oleh pihak petugas BNNK. Usai pengarahan, seluruh warga binaan dikembalikan ke tempatnya masing-masing.


 

Sementara barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan disita untuk selanjutnya dimusnahkan. 

''Kita akan memberikan penindakan berupa peringatan untuk warga yang kedapatan menyimpan barang-barang yang kita sita itu. Untuk barang berbahaya tidak ada kita temukan. Kami ucapkan terimakasih banyak kepada rekan BNNK Kuansing yang siap sedia dalam giat ini,'' pungkas Yurdani.