RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Munawar Syahputra mendukung dibukanya pasar ramadan ditengah pandemi Covid-19. Namun kata dia, pembukaan pasar ramadan harus memenuhi syarat protokol kesehatan.
"Lebih ditata lagi agar tidak terjadi kerumunan, mungkin stand pedagang diperbanyak sehingga masyarakat tidak terfokus di satu tempat. Harapan kita tentu dengan di bukannya pasar Ramadan ekonomi masyarakat bangkit dan protokol kesehatan tetap dijalankan," katanya.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk lebih memperhatikan keberadaan pasar ramadan. Dengan begitu pasar ramadan akan lebih tertata rapi.
"Tentu kita sambut baik dengan dibolehkannya pasar ramadan dibuka di Pekanbaru, apalagi momen tahunan ini dapat membantu perekonomian masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru pertanggal 3 April 2021, masih terdapat 13 kelurahan yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Di zona tersebut setidaknya 10 kasus Covid-19 aktif per minggu.
Kelurahan yang masih zona merah adalah Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Air Dingin dan Kelurahan Kedung Sari, serta Kelurahan Labuh Baru Barat. Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kelurahan Delima, dan Kelurahan Rejosari. Kemudian Kelurahan Tangkerang Timur, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Perhentian Marpoyan.
"Untuk kecamatan yang berada di zona merah penyebaran Covid-19,perlu dipertimbangkan atau lebih baik ditiadakan. Hal ini untuk menghindari penambahan kasus virus corona. Bagi lokasi yang aman tentu harus tetap patuhi protkes," pungkasnya.