Ibu dan Anak di Pinggir Bersekongkol Kuras Harta Majikan Senilai Rp120 Juta

pencurian.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PINGGIR - Seorang ibu di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau berinisial Y bersama anak perempuanya inisal RT ditangkap polisi karena mencuri uang dan perhiasan majikanya.

Aksi kompak mencuri perhiasan dan uang dilakukan ibu dan anak ini terjadi, Senin 29 Maret 2021 sekira pukul 07.30 WIB di rumah majikanya bernama Kesar Pakpahan.

Dalam melancarkan aksinya, mereka juga dibantu dua pria, berinisial AN dan TN yang merupakan pacar RT memiliki peran masing-masing.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar menerangkan kronologis peristiwa tersebut.

Kapolsek Pinggir menyebut, peristiwa berawal saat korban pulang ke rumah dan dijumpai asisten rumah tangga yang baru satu hari bekerja sedang mengepel lantai di depan pintu kamar.


Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau membeli plaster karena jari tanganya terluka.

"Korban kemudian merasa curiga dengan gelagat pelaku, lalu memeriksa seluruh pakaian dan barang pelaku sudah tidak ada lagi di dalam kamar," katanya.

Kemudian korban memeriksa kamar dan melihat uang Rp 8 juta yang disimpan di bawah keramik lantai kamar hilang.

Selanjutnya Korban mencari celengan kaleng miliknya yang berisi uang diperkirakan sebanyak lebih kurang Rp 10 juta juga sudah tidak ada lagi.

Kemudian korban mencari perhiasan berupa kalung dan cincin emas yang disimpan di dalam tas di laci lemari pakaian di dalam kamar seharga lebih kurang Rp 29,6 juta juga tidak ada lagi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp120 juta.