Pemerintah Larang mudik Lebaran, Hamdani: Keputusan Dilematis

Hamdani13.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, pada perayaan Idul Fitri ditahun 2021 ini, Pemerintah Indonesia melarang masyarakat untuk mudik. Ia menilai, keputusan pelarangan ini bersifat dilematis. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, membatasi ruang gerak berarti menekan percepatan ekonomi yang tengah digalakkan. Sebaliknya, membiarkan juga bisa membahayakan masyarakat dalam kondisi pandemi. 

 

"Saya fikir kalau dilarang total akan sulit. Tapi ya kita tunggu ke depannya bagaimana. Soalnya lebaran ini perputaran uang, ekonomi lokal yang akan berimbas kepada ekonomi nasional. Dengan segala protokol kesehatan dan vaksin, saya harap mudah-mudahan bisa mengurangi tingkat penularan Covid-19," pungkasnya. 

 

Dilansir dari kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, keputusan melarang mudik Lebaran 2021 ditetapkan berdasarkan hasil rapat tingkat menteri.


 

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat," pungkas Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jum'at, 26 Maret 2021 lalu.