PSU 25 TPS di Rohul Sangat Menarik Dipantau, Berikut Penjelasannya

UAS-Hafith-Erizal5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Putusan ini dibacakan pada Senin, 22 Maret lalu.

Pengamat Politik Universitas Riau (UNRI), Hasanuddin mengatakan, MK memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang di 25 TPS. Lokasi itu berada dalam kawasan perusahaan besar, PT Torganda, Kelurahan Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.

Hasanuddin menganggap hal ini menarik, karena pemungutan suara yang dianggap gagal berada dalam komplek perusahaan yang dinilai eksklusif. Ia mengatakan, pasangan Hafith Syukri-Erizal butuh tenaga ekstra untuk memenangkan PSU ini. Sebab, tergugat dari  pasangan Sukiman-Indra Gunawan punya genggaman yang dinilai kuat dan sulit dikalahkan.

"Kawasan perusahaan, dari pemilu ke pemilu, itu terkesan eksklusif. Selisih suara memang memungkinkan pasangan Hafith Syukri-Erizal menjadi pemenang. Namun, posisi geografis TPS yang berada dalam perkebunan yang pemilihnya biasanya sebagian besar dimobilisasi," katanya.


Lebih lanjut, Hasanuddin mengatakan, posisi geografis ini relatif lebih mudah bagi Sukiman-Indra Gunawan dalam perolehan suara. Secara sosiologis, ini dikarenakan, Sukiman-Indra Gunawan masih memiliki kewenangan kuat untuk mempengaruhi TPS. Bisa dengan kunjungan kerja atau segala macamnya.

Sukiman masih secara resmi menjadi Bupati Rohul hingga April 2021 mendatang, sedangkan MK meminta pemilihan ulang dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah putusan sengketa dibacakan.

"Hafith Syukri-Erizal butuh meraih suara di 25 TPS sebanyak 2.149, maka dia menang. Sedangkan Sukiman-Indra Gunawan hanya perlu 1.433 suara saja, dan dia akan menang. Maka ini akan menjadi beban bagi Hafith Syukri-Erizal," pungkasnya.

Adapun 25 TPS yang akan melaksanakan PSU adalah TPS 9, TPS 10, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 29, TPS 30, TPS 31, TPS 32, TPS 33, TPS 34 dengan 3.580 pemilih.

Untuk selisih suara pasangan calon yang bersaing antara Sukiman-Indra Gunawan dan Hafith Syukri-Erizal adalah 2.148 suara.