Pembatasan Kegiatan Masyarakat Batal Dilakukan, Wah Kenapa?

psbb-polresta.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru batal menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tingkat kelurahan.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut ada rencana pemko memperketat penerapan perwako nomor 130. Pengawasannya diperketat di kelurahan yang masuk dalam zona rawan penyebaran Covid-19.

"Kita perketat penerapannya, agar masyarakat bisa lebih disiplin," ujarnya, Kamis 25 Maret 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, pengetatan perwako ini berlangsumg di sebelas kelurahan yang rawan penularan Covid-19.

Firdaus menyebut, penyelenggaraan PPKM harus diajukan ke pemerintah pusat. Pemerintah kota tidak bisa serta merta menggelar PKKM.

PPKM di luar Jawa dan Bali belum direkomendasikan. Pemerintah kota sudah mempelajari regulasi PPKM. "Jadi PPKM baru prioritas di Jawa dan Bali," terangnya.

Firdaus mengingatkan masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Mereka harus tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Lalu kurangi aktivitas perjalanan keluar kota. Serta sukeskan vaksinasi," terangnya.

Dirinya mengatakan bahwa saat ini proses vaksinasi masih berjalan. Pemko mengupayakan proses vaksinasi bisa tuntas akhir tahun 2021.