Pria Plontos Pemilik 143 Paket Sabu Siap Edar Digerebek Polisi saat Santai

Tersangka-DS.jpg
(Dok Polres Siak)

Laporan SAHRIL RAMADANA

 

RIAU ONLINE, SIAK - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang pengedar narkoba yang kerap beroperasi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Dari tangan pelaku berinisial DS (47) tersebut petugas menyita 143 paket sabu siap edar.

 

"Tersangka ditangkap dirumahnya di Jalan Pemda Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Dari tangan pelaku petugas menyita 143 paket sabu dengan total berat 19,73 gram," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani, Rabu 17 Maret 2021.

 


Jailani menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

 

"Ternyata informasi itu betul. Saat petugas melakukan pengintaian, terlihat pelaku tengah berada di lokasi. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu tersebut," kata dia.

 

 

Lebih jauh Jailani menjelaskan, dalam sebulan terakhir total sudah 22 kasus narkoba terungkap dan telah mengamankan 29 tersangka. Empat di antaranya perempuan dan selebihnya laki-laki dengan barang bukti total 67,89 gram sabu dan 8,44 gram ganja.