Syamsuar Lalaikan Rekomendasi BPK, 34 Mobil Dinas Masih Dikuasai Pejabat Pensiun

respon-syamsuar.jpg
(wayan)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Taufik mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serius mengelola aset daerah, seperti: kendaraan dinas, gedung, dan lainnya.

Ia menyebut, Pemrov Riau terkesan lamban dalam menangani aset daerah, berdasarkan LHP BPK Tahun 2019 mencatat, ditemukan kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat pensiunan sebanyak 34 Unit, dengan nilai Rp 4.9 Milar.

"Jika ingin Melihat keseriusan Pemprov dalam pengelolaan aset dilihat dari hasil temuan LHP BPK Tahun 2019 kemarin apakah sepenuhnya Gubenur Syamsuar sudah menjalankan rekomendasi itu atau belum. Sampai saat ini publik juga belum mengetahui juga, apakah pemerintah provinsi sudah menjalankan rekomendasi perbaikan atas temuan BPK Tahun 2019 tersebut," kata Taufik, Senin, 15 Maret 2021.

Selanjutnya, ada juga 27 unit kendaraan tidak dikembalikan dan dilaporan oleh pejabat Pemrov dengan status kendaraan hilang, dibawa kabur dan pejabat bersangkutan mengalami mutasi jabatan sehingga belum melaporkan.


Kemudian, ada 24 kendaran dinas yang dipinjam pakaikan kepada organisasi vertikal tanpa BAPP.

Oleh karena itu, Jika pemerintah tidak ingin terlihat lalai dan dianggap publik membuka ruang kepada oknum untuk menguasai kendaraan dinas secara illegal, seharusnya gubenur dan jajarannya harus berupaya secepatnya menyelesaikan problem ini.

"Tidak harus menunggu kritikan terlebih dahulu baru Pemda mau bergerak membenahi asset ini."

Selain problem kendaraan dinas, Pemrov Riau juga belum telihat gerakan pembenahan aset pada bangunan gedung milik daerah. Hasil temuan LHP BPK tahun 2019 menyebutkan ada 11 gedung milik daerah yang belum didukung dengan surat perjanjian pinjam pakai yaitu Gedung PWI cabang Riau, Gedung Veteran, Gedung Balai Wartawan, Gedung Juang 45, Gedung Antara, Gedung Golkar, Gedung KNPI, Gedung LAM Riau, Gedung Guru, Gedung Pramuka, Gedung Sekretariatan KONI.

"Apakah pemerintah provinsi sudah menyurati instansi lembaga tersebut untuk diperpanjang surat pinjam pakai atau masih belum. Nyatanya problem gedung DPD golkar sebagai jawaban masih menimbulkan polemik artinya gubenur riau masih lalai, tak progres dalam menjalankan rekomendasi BPK itu," pungkasnya.