Pakai Motor Plat Merah, Irwan dan Didik Lempar Kepala Anjing, Motor Siapa ?

Kepala-Anjing.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Riau, Muspidauan, dilakukan menggunakan motor plat merah.

Pelemparan potongan kepala anjinhg ini dilakukan empat empat pelaku pada pekan lalu, Kamis, 4 Maret 2021, sekitar pukul 22.45 WIB. Namun, baru diketahui Muspidauan esok hari, Jumat subuh, 5 Maret 2021, saat pulang dari masjid usai menunaikan Salat Subuh.

"Pelaku yang menggunakan motor plat merah sudah kita tangkap malam ini," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis malam, 11 Maret 2021. 

Keberhasilan penangkapan seorang pelaku tersebut dilakukan Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

 

Para pelaku melancarkan aksi teror di dua tempat berbeda. Tempat pertama di rumah Muspidauan, selain Kasi Penkum Kejati Riau, juga menjabat Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Kamis malam pekan lalu, 4 Maret 2021.



Muspidauan baru mengetahui aksi teror ini saat pulang dari masjid usai menunaikan Salat Subuh, Jumat, 5 Maret 2021.

Tak hanya ke rumah Muspidauan, aksi teror dilakukan oleh lima orang tersebut juga menyasar rumah Sekretaris Umum LAMR, M Nasir Penyalai. Di rumah Nasir Penyalai, kelima pelaku melempar bensin, namun tak jadi dinyalakan apinya.

Dengan berhasilnya ditangkap satu pelaku ini, maka Polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku. Dua lagi masih diburu aparat penegak hukum.

Sebelumnya Rabu malam, 10 Maret 2021, Tim Gabungan menangkap dua pelaku Irwan Purwanto (39), warga Selat Panjang, Kepulauan Meranti, dan Didik Wahyudi (39), warga Sukajadi, Pekanbaru.

"Keduanya ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di rumah berada dalam Kantor LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kota Pekanbaru," kata Irjen Pol Agung Setya.

Irwan Purwanto saat diinterogasi mengatakan, ia melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 pelaku lainnya bernama Didi, Bobi dan Boy.

Didik ditangkap polisi di rumah pelaku dan diamankan sepeda motor digunakan saat menyiram bensin ke rumah Nasir Penyalai.