Persoalan Sampah Disorot KLHK, Begini Penjelasan Firdaus

Brigjen-Tabana-dan-Menteri-Siti3.jpg
(FB Tenaga Ahli bidang Media Menteri KLHK, Afni Zulkifli)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Permasalahan sampah di Kota Pekanbaru menjadi perhatian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Dirjen Pengelolaan Sampah KLHK pun menyurati Pemko Pekanbaru terkait masalah sampah yang berlangsung selama hampir tiga bulan.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku telah menanggapi surat tersebut.

"Kita sudah merespon, kita menyampaikannya di laporan itu cukup komprehensif," terangnya, Senin 8 Maret 2021.

Ia memaparkan, pemerintah kota sudah memberi jawaban secara resmi surat dari dirjen. Ia sudah menandatangani langsung surat tersebut.

Laporan komprehensif tersebut berisi data perihal penanganan sampah. Ada data jumlah penduduk, total sampah dalam sehari hingga zonasi penanganan sampah.

Firdaus menegaskan pemerintah kota tidak mengabaikan pelayanan angkutan sampah. Mereka berupaya mengangkut sampah secara swakelola di masa transisi pengelolaan angkutan sampah.


"Kita tegaskan, kita tidak lalai dalam layanan persampahan. Kita dalam posisi tidak mengangkut, tapi pelayanan kita yang tidak maksimal," ujarnya.

Sampah di Kota Pekanbaru setiap harinya mencapai 700 ton. Zona penanganan sampah terbagi dalam tiga zona.

Zona I meliputi Kecamatan Tampan, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki. Sedangkan Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.

Kedua zona ini dikelola oleh pihak swasta. Pemko menyewa jasa pihak ketiga lewat tender. Satu zona lagi yakni Zona III, Rumbai dan Rumbai Pesisir, pengangkutannya masih dilakukan swakelola pemerintah.

Firdaus menyadari bahwa pengelolaan sampah pihak ketiga berakhir pada tahun 2020 lalu. Akibatnya hingga kini belum ada mitra yang bisa membantu proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

"Proses lelang saat ini terlambat, maka dikerjakan secara swakelola di masa transisi. Kita masih menunggu hasil lelang untuk mitra pengangkutan," ucapnya.

Firdaus tidak menampik pelayanan pengangkutan sampah tidak maksimal oleh DLHK. Buntutnya, masyarakat Pekanbaru merasa pengelolaan di masa swakelola ini tidak maksimal. Mereka menyampaikan laporan ke pihak kepolisian hingga pengadilan.