RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejak bulan Januari 2021 Polda Riau menangani tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan dengan tujuh orang tersangka.
“Sampai hari ini, ada tujuh kasus karhutla dan telah ditetapkan tujuh tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat, 5 Maret 2021.
Ia menambahkan, dari tujuh kasus tersebut total luas lahan yang terbakar mencapai 24,75 hektar tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Riau.
“Dari 24,75 hektar tersebar di beberapa wilayah, di Indragiri Hulu, Bengkalis, Kampar, Siak dan Dumai,” terangnya.
Kabid Humas, menjelaskan, tersangka sengaja membakar lahan dengan cara dibakar karena memanfaatkan cuaca panas.
"Kasus yang ditangani merupakan kasus perorangan, tersangka ini membuka lahan dengan cara membakar memanfaatkan cuaca yang panas,” ujarnya.