RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sengkarut sampah yang tak kunjung usai, membuat sejumlah pejabat di Pemerintah Kota diperiksa Polda Riau. Seperti yang dialami oleh Kadis LHK Pekanbaru, Agus Pramono.
Awalnya diperiksa sebagai saksi oleh Polda Riau, besoknya Agus Pramono dicopot dari jabatannya karena dianggap tak becus tangani persoalan ini.
Nah, saat ini, Walikota Firdaus dan Sekretaris Daerah Pekanbaru, M Jamil juga sudah panggil Polda Riau untuk dimintai keterangan perihal sengkarut sampah di Pekanbaru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan Sekdako dan Walikota sudah diperiksa pekan lalu sebagai saksi terkait pengelolaan sampah yang amburadul.
"Sekda dan Wali Kota sudah kami periksa pekan lalu di Mapolda," ucap Kombes Teddy kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 3 Maret 2021.
Tidak hanya itu, Kombes Teddy juga mengatakan, saat ini telah memeriksa sejumlah saksi (13) dari masyarakat, (17) dari Dinas LHK juga telah diperiksa Polda Riau.
"Sampai saat ini telah diperiksa terhadap 13 saksi dari masyarakat, 17 saksi dari Dinas LHK, pihak swasta, ahli lingkungan hidup, ahli pidana, ahli administrasi negara, dan ahli pengadaan barang dan jasa," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, tumpukan sampah di Pekanbaru terjadi akibat kontrak dengan pihak ketiga berakhir pada akhir Desember 2020.
Sehingga, pengangkutan sampah di beberapa titik di Pekanbaru mulai terkena dampak karena minimnya kendaraan dan petugas.
Hingga saat ini sejumlah titik di sudut kota masih ada tumpukan sampah bahkan sampai berbulan-bulan tak tersentuh Pemerintah Kota Pekanbaru.