Sudah Punya Posko PPKM, Pemko Masih Lakukan Pendekatan Persuasif

posko-ppkm.jpg
(Laras Olivia/ Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro belum diterapkan secara tegas. Belum ada surat keputusan tim satgas terkait penerapan PPKM Mikro.

 

"Kita imbau camat dan lurah, tim satgas di kecamatan harus tanggap. Bila memang ada kasus Covid-19 di wilayahnya," ujarnya, Selasa 2 Maret 2021.

 

Menurutnya, saat mendapati ada kasus di wilayah tim satgas kecamatan sudah bisa melakukan PPKM di wilayah RW atau kelurahan. Penerapannya dari tahap awal berupa edukasi bagi masyarakat.

 

Tim lantas menyemprotkan disinfektan di kawasan yang terdapat kasus Covid-19. Pasien yang positif langsung mendapat perawatan medis.

 

Tim kesehatan juga melakukan proses penelusuran terhadap kontak erat pasien guna meminimalisir penularan. Petugas kesehatan bakal menelusuri untuk melakukan pencegahan sejak dini.


 

Pasien yang memiliki gejala bisa mendapat akses layanan di RSD Madani. Mereka yang merupakan pasien tanpa gejala bisa mendapat layanan isolasi di Rusunawa Rejosari. 

 

"Bagi pasien yang butuh perawatan medis, kita rujuk ke RSD Madani. Kalau OTG, nanti isolasi mandiri," terangnya.

 

Sejumlah kelurahan di Kota Pekanbaru bersiap penerapan PPKM mikro. Ada 15 kelurahan yang menyebar di kecamatan.

 

Kelurahan tersebut Simpang Tiga (Bukit Raya), Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai), Sidomulyo Barat (Tuah Madani), Labuh Baru Timur (Payung Sekaki) dan Mentangor (Tenayan Raya).

 

Kemudian Delima (Bina Widya), Meranti Pandak (Rumbai), Kampung Melayu (Sukajadi), Rintis (Limapuluh) dan Sukamaju (Sail).

 

 

Lalu Kampung Baru (Senapelan), Rejosari (Kulim), Sukaramai (Pekanbaru Kota), Tebing Tinggi Okura (Rumbai Timur) dan Umban Sari (Rumbai Barat).