RIAUONLINE, PEKANBARU-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima penyerahan seekor Elang Brontok dari warga di Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Saat ditemukan warga, kondisi elang kelaparan dan terdapat luka di bagian punggung elang yang diduga akibat benda tumpul.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Mahfud, mengatakan, diduga Elang Brontok ini merupaka elang peliharaan karena terdapat cincin penanda pada kaki elang.
“Ada seorang warga yang melaporkan ke BBKSDA bahwa ada seekor elang bertengger di rumahnya dengan kondisi luka di tubuhnya,” ucap Mahfud, Selasa, 2 Maret 2021.
Mahfud, menambahkan, saat ini elang sudah mendapatkan perawatan di kandang transit Balai Besar KSDA Riau.
“Saat ini, kondisi elang sudah membaik, sudah lincah dan mulai terbang kesana kemari,” ungkapnya.
Balai Besar KSDA Riau selanjutnya mengimbau kepada warga yang memelihara satwa dilindungi agar menyerahkan ke BBKSDA Riau karena memelihara satwa dilindungi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.
“Kini Elang Brontok untuk sementara dirawat di Kandang transit satwa hingga kondisinya memungkinkan untuk dilepasliarkan,” tuturnya.