Usai Diperiksa Polisi, Firdaus Serahkan Urusan Sampah Kepada Plt DLHK

Firdaus10.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Hingga bulan ke tiga tahun 2021, persoalan sampah di Kota Pekanbaru belum teratasi. Penyidik Polda Riau memeriksa sejumlah pihak terkait adanya dugaan kelalaian terjadinya penumpukkan sampah kota.

Polda Riau sudah memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi, Firdaus belum memberi pernyataan terkait pemeriksaan terhadap dirinya. Ia menyarankan untuk konfirmasi terkait permasalahan sampah dengan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru.

Saat ini posisi Kepala DLHK Kota Pekanbaru dijabat Plt, pasca pencopotan Agus Pramono sebagai pejabat defenitif Kepala DLHK Kota Pekanbaru.



Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azwan menyatakan ia baru saja menjabat sebagai Plt pada pekan lalu. Ia mengaku masih melakukan konsolidasi internal dengan jajaran DLHK.

"Kita masih konsolidasi internal, kita berupaya menuntaskan permaslahan sampah," terangnya, Senin 1 Maret 2021.

Menurutnya, konsolidasi internal untuk meningkatkan kinerja jajaran DLHK. Ia menilai tugas DLHK ke depan sangat berat. Apalagi saat ini masih masa transisi pengangkutan sampah. Kondisi ini sudah berlangsung selama dua bulan.

Azwan menegaskan pihaknya bakal mengoptimalkan proses pengangkutan sampah. Ia mengingatkan jajaran DLHK kota bisa turun langsung ke lapangan.

"Mereka harus melihat kondisi pengangkutan sampah secara langsung ke lapangan," tegasnya.

Menurutnya, mereka juga harus tahu titik yang rawan penumpukan sampah. Adanya tumpukan sampah harus dikordinasikan dengan bidang penanganan kebersihan dan angkutan sampah.