Ilegal dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Sabarudi Desak Pemko Tertibkan Ini

Bakar-batu-bata.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Banyak tambang batu bata yang berstatus illegal. Hal ini bisa saja merugikan masyarakat setempat karena tidak adanya regulasi yang jelas. 

 

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk membuat regulasi bagi para pengrajin batu bata. Hal ini karena dinilai banyaknya dari tambang batu bata yang berstatus ilegal.

 

"Apalagi ditambang batu bata itu banyak memperkerjakan anak-anak di bawah umur yang putus sekolah," katanya. 


 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, Pemko harus bertindak cepat dan tegas. Jika tambang tersebut terus digeruk untuk batu bata. Dikhawatirkan tambang galian tersebut bisa longsor dan membahayakan pekerja serta masyarakat setempat.

 

 

"Di atas tambang itu ada perumahan warga, kemudian lama-lama nanti itu bisa bahaya. Mestinya itu harus segera diatur oleh Pemko Pekanbaru," pungkasnya.