RIAU ONLINE, PEKANBARU – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum juga rampung. Tidak hanya menyebabkan kemacetan, tapi juga memakan korban kecelakaan.
Proyek yang berjalan sejak 2018 yang pertama kali didepan Cut Nyak Dien ini dicanangkan selesai di akhir 2020, tapi hingga 25 Februari 2021, proyek itu tak kunjung selesai.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil dua kontraktor yang bertanggung jawab terhadap proyek IPAL ini. dua kontraktor tersebut adalah PT Hutama Karya dan PT WiKa.
Politisi PDIP ini juga mengatakan, pemanggilan ini, selain untuk mengetahui kondisi terkini tentang proyek IPAL, juga mendesak kedua kontraktor untuk mempercepat penyelesain proyek nasional ini.
"Kita akan mengagendakan ulang proses tindak lanjutan pengerjaan IPAL ini. Dan kita sudah minta untuk dipercepat. Kita lihat orang-orang udah sunyi, apalagi kendalanya. Kalau tidak sanggup sampaikan ke kementerian, jangan sampai ini menjadi proyek mangkrak," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya akan mendesak PT Hutama Karya dan PT WiKa untuk segera menyelesaikan proyek nasional tersebut. Ia juga telah menyampaikan ke pihak manajemen dua kontraktor untuk dapat memberdayakan orang-orang sekitar guna percepatan pengerjaan IPAL.
"Kalau perlu ditambah tenaga kerja agar cepat selesai. Direkrutlah orang-orang yang disekitar situ. Yang terpenting, jangan membuat banyak orang terganggu," ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla. Untuk meminimalisir kemacetan, pihak kontraktor memiliki kewajiban untuk mempersiapkan rambu-rambu lalu lintas dan petugas.
“Memang tugas kontraktor seperti itu, tapi apakah dilakukan atau tidak, itu merupakan atensi dari kita,” pungkasnya.