RIAUONLINE, PEKANBARU-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru digeledah. Ada alat komunikasi yang ditemukan di dalam kamar hunian narapidana.
Petugas melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, sebagai upaya dalam meminimalisir peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin, mengatakan, dalam razia kali ini petugas menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, charger, serta gunting.
“Selain itu petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu control petugas pengamanan,” ucapnya, Rabu, 24 Februari 2021.
Petugas memeriksan setiap sudut kamar hunian yang diduga menjadi tempat untuk menyembunyikan barang terlarang di dalam lapas.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari lemari pakaian, kasur narapidana, hingga pemeriksaan badan napi turut dilakukan.
Hasilnya, sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam lapas ditemukan, mulai dari handphone, charger, sendon serta gunting.
Selanjutnya, terhadap temuan tersebut, petugas menyita untuk selanjutnya dimusnahkan.