Gerak-geriknya Mencurigakan, Yudi Ternyata Bawa 3 Ons Sabu di Tas Miliknya

Yudi-pengedar.jpg
(Humas Polresta Pekanbaru)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Seorang pengedar sabu dibekuk Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki di parkitan hotel MBC, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Tersangka inisial Y alias Yudi ditangkap di parkiran hotel MBC jalan Tuanku Tambusai pada Jumat malam, 19 Februari 2021, dengan barang bukti dua bungkus sabu seberar 200 gram, serta dua paket sabu dengan berat masing-masing 70,49 gram dan dua buah timbangan digital.

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama Setiawan, mengatakan, petugas sebelumnya lakukan pemantauan terhadap seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di parkiran Hotel MBC, Jalan Tuanku Tambusai.

“Petugas kemudian lakukan penggeledahan badan dan isi mobil pelaku dan ditemukan satu tas berisi dua bungkus paket diduga narkotika jenis sabu seberat 200 gram,” ucapnya, Senin, 22 Februari 2021.

Kapolsek Payung Sekaki, menambahkan, dua paket sabu tersebut disimpang pelaku di dalam tas tangan miliknya. Selain itu, petugas juga mendapati satu buah kotak yang berisikan dua paket sabu seberat 140 gram, serta dua buah timbangan digital.

 


Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Payung Sekaki untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 dan atau Pasal  112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.