Jadi "Sampah" Masyarakat, 6 Mantan Sipir "Dibuang" ke Lapas Paling Dihindari

Pegawai-kaki-tangan-bandar-narkoba3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maulidi Hilal, mengaku, enam orang pegawai pemasyarakatan yang menjadi narapidana merupakan korban dari bandar narkoba.

Enam orang napi dari pegawai pemasyarakatan terlibat peredaran narkotika semasa bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan.

“Mereka terlibat membantu warga binaan dalam mengambil barang, ada juga yang menggunakan dan mengedarkan narkoba jadi mereka ini suruhan-suruhan, jadi mereka ini merupakan korban dari para bandar,” kata Hilal, Jumat, 19 Februari 2021.

Hilal, mengimbau, kepada seluruh pegawai pemasyarakatan yang ada di Provinsi Riau agar jangan tergiur tawaran-tawaran manis dari para bandar.


“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pegawai dan jajaran pemasyarakatan agar jangan ada lagi yang mau menjadi korban,” ucapnya.

Perlu diketahui, enam orang narapidana mantan pegawai pemasyarakatan berasal dari beberapa Lapas di Provinsi Riau.

“Ada yang dari Bagan, ada dari Pasir Pengaraian kemudian Bangkinang,” ujarnya.