Dr Adam Jadi Ketua DPRD Kuansing, Gantikan Abangnya yang Jadi Bupati

amby-andi.jpg
(Andi Putra)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kuansing atas nama Dr Adam, SH, MH untuk masa jabatan 2019-2024.

"SK tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kuansing atas nama Adam sudah kita terima," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kuansing, Yulizar dihubungi Riau Online, Jumat, 19 Februari 2021.

SK Gubri dengan Nomor : Kpts.211/II/2021 tersebut Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kuansing atas nama Dr Adam, SH, MH masa jabatan 2019-2024 tertanggal 15 Februari 2021.

Dalam SK tersebut meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kuansing atas nama Dr Adam, SH, MH sebagai Ketua DPRD Kuansing sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung tanggal pengucapan sumpah dan janji.

Adam menggantikan posisi abangnya yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada serentak 2020. Berdasarkan Keputusan Gubri nomor kpts.1538/XI/2020 tanggal 5 November 2020 Andi Putra dari partai Golkar diresmikan pemberhentiannya sebagai pimpinan DPRD Kuansing karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan mengikuti Pilkada serentak 2020.

"SK Gubri tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kuansing atas nama Adam sudah kita serahkan ke Setwan DPRD Kuansing dan PN Teluk Kuantan," katanya.

 

Jadi untuk proses selanjutnya, disampaikan Yulizar itu diserahkan kepada Setwan DPRD Kuansing. "Karena SK Gubri sudah kita serahkan," pungkasnya.