RIAUONLINE, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berencana untuk ikut serta di bisnis pengelolaan minyak Blok Rokan melalui Badan Usaha Milik Adat (BUMA).
Wakil Ketua DPRD Riau asal fraksi PDIP Syafrudin Poti menyebut harus ada kejelasan terkait BUMA ini untuk ikut serta di kerjasama dengan Chevron tersebut.
"Sudah sah? direkturnya siapa? Pemilik sahamnya siapa?," Tanya Poti Senin, 15 Februari 2021.
Menurut Wakil Ketua yang baru saja dilantik tersebut, tidak elok jika LAMR sebagai lembaga adat ikut langsung berbisnis.
"Kalau atas nama lembaga kerapatan adat ini berbisnis tentu tak elok. Tetapi kalau dia memperjuangkan untuk anak kemenakannya di bumi lancang kuning ini tentu elok sekali," ujarnya.
Poti menyarankan LAMR membedakan perannya sebagai pengayom masyarakat dan LAMR sebagai lembaga.
"Saya menggaris bawahi kalau LAMR sebagai lembaga itu tidak ada(hak), tetapi kalau pengurus LAMR mendirikan BUMA untuk anak kemenakannya tentu tidak apa-apa," jelas Poti.
Poti menyebut akan membicarakan hal ini lebih jauh di DPRD Riau mengenai langkah lanjutan pengelolaan Blok Rokan ini baik oleh BUMD maupun BUMA.
"Lembaga ini kan collective collegial, kita Musyawarahkan dulu baru kita dudukkan kita bawa ke mana arahnya," tutup Poti.