20 Sekolah Swasta Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Belajar-tatap-muka-di-Pekanbaru4.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memberikan izin pembelajaran tatap muka bagi SD dan SMP Negeri. Sementara untuk sekolah swasta belum diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Namun diakui Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Disdik Kota Pekanbaru telah menerima pengajuan permohonan pembelajaran tatap muka dari 20 sekolah swasta.

Mereka mengajukan pembelajaran tatap muka ke Satgas Covid-19 Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan.

"Sudah ada 20 sekolah swasta yang mengajukan. Kita masih tunggu rekomendasi dari Satgas untuk izin sekolah swasta," ujar Ismardi, Senin 15 Februari 2021.


Ia menegaskan, pihak swasta terlebih dahulu harus mengajukan permohonan buka sekolah kepada Satgas Covid-19 melalui Disdik Pekanbaru.

Selanjutnya, Satgas akan mengecek kesiapan sekolah dalam menjalankan pembelajaran tatap muka sesuai SOP protokol kesehatan.

"Nanti kalau sudah diizinkan Satgas, baru sekolah swasta bisa buka. Ada rekomendasi dari Satgas. Jangan buka dulu sebelum ada rekom," tegasnya.

Ia berujar, pihaknya masih menanti rekomendasi dan persetujuan dari Satgas Covid-19. Setelah itu sekolah swasta dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka.