Penonaktifan Kadis LHK Tak Selesaikan Masalah Sampah di Pekanbaru

Sampah-di-TPS-Pasar-selasa2.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

IAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat Kebijakan Publik, Elfriandi menilai kebijakan pemerintah kota Pekanbaru yang menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Agus Pramono belum menghasilkan solusi kongkrit bagi permasalahan sampah di Pekanbaru. 

"Kalau memang sampah ini karena kinerjanya selama ini kurang bagus itu solusi, tapi kalau kadisnya serius tapi ada kebijakan lain, tentu ini bukan solusi," ujar Elfriandi, Jumat, 12 Februari 2021.

 

Menurut Elfriandi, permasalahan sampah sudah memasuki tahapan darurat sehingga harus segera diselesaikan terlebih dahulu baru kemudian dilakukan evaluasi termasuk terhadap kebijakan yang dihasilkan pejabat ini. 

 

"Problem solving-nya dulu dicari, yang berkaitan langsung dengan sampahnya. Tidak bicara dulu siapa yang bersalah tetapi masalah sampah ini teratasi," ujarnya. 


 

Kondisi pengangkutan sampah yang hampir dua bulan tak teratasi ini disebut akademisi UIN Suska ini di beberapa titik bisa jadi sudah membusuk dan bertumpuk hingga tiga lapisan karena tak kunjung diangkut. 

 

Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, resmi berstatus nonaktif. Tugasnya kini digantikan sementara oleh Plh (pelaksana harian) yakni sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Azhar. 

 

 

Kamis, 11 Februari 2021, Agus dipanggil Inspektorat guna pemeriksaan. Ia dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin.