RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Agus Pramono dinonaktifkan dari jabatannya.
Awal pekan ini, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menunjuk Sekretaris DLHK, Azhar sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Terbaru, hari ini, Kamis 11 Februari 2020 Agus Pramono diperiksa oleh Inspektorat dengan sangkaan pelanggaran berat dan sedang di dinas ia pimpin.
"Apa yang ditanya Inspektorat tanya saja ke Inspektorat," ungkap Agus Pramono kepada wartawan.
Alumni Akabri 1987 mengakui, ia sudah berstatus nonaktif sebagai Kepala Dinas LHK Pekanbaru. Namun, ia enggan berkomentar banyak pembebastugasan dirinya apakah terkait sengkarut penumpukan sampah yang menggunung sejak akhir 2020 silam terjadi di Pekanbaru atau bukan.
Agus menjalani pemeriksaan selama dua jam di Gedung Inspektorat, Komplek Perkantoran Tenayan Raya, sejak pukul 10.00 WIB. Ia juga enggan memaparkan perihal apa yang ditanyakan oleh pihak Inspektorat.
Ia menyebutkan, dirinya telah berupaya menjalankan tugas sesuai alur dan prosedur yang ada. Laki-laki berpangkat kolonel ini mengakui sudah bekerja semaksimal mungkin di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Saya sudah dinonaktifkan. Kemudian hari ini saya dipanggil Inspektorat. Saya perlu jelaskan, sejak tahun 1987 (lulus Akabri) saya telah berjanji dan bersumpah, saya akan setia kepada atasan dengan tidak membantah perintah dan putusan," ujar Agus.
Ia menegaskan, selalu menjaga kehormatan diri. Baginya, kehormatan orang lain pun juga akan ia jaga. Agus menuturkan, kehormatan di atas segalanya.
"Tentu itu menjadi kebanggaan saya, saya mau yang terbaik. Tentu saya banyak kekurangan, tapi saya ingin berbuat yang terbaik dengan cara terhormat," ucapnya.
Agus mengatakan, ia telah bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Apalagi dalam membantu menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan kota dan melayani masyarakat.