RIAU ONLINE, PEKANBARU - Giant Metropolitan City, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru akan segera tutup. Sebelum resmi ditutup, Giant memberikan diskon besar-besaran hingga 75 persen untuk semua produk yang dijual. Hal ini tentu saja menimbulkan keramain.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, apapun kegiatan di Giant, harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.
“Mengenai mau tutup atau apa, itu silahkan saja. Kita tidak melanggar itu, tetapi yang perlu ditegaskan adalah protokol kesehatan, ini harus ditekankan. Karena kalau tidak ada menerapkan prokes, itu bisa ditindak,” katanya kepada wartawan.
Wendi juga mengatakan, pengunjung Giant Panam Pekanbaru bisa dibubarkan oleh petugas apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Program mereka itu silahkan saja berjalan, namun apabila tidak ada menerapkan prokes tentu bisa membahayakan dan menimbulkan klaster baru. Saya pikir ini wajib dibubarkan, tidak ada lagi alasan," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini berujar, kerumunan yang ada di Giant Panam Pekanbaru dapat diatasi dengan penjagaan dan penanganan yang tepat oleh pihak pusat perbelanjaan tersebut. Ia meminta pihak pusat perbelanjaan mengatur dengan baik.
"Masak pihak Giant tidak ada petugas, tentu mereka ada. Jadi ya diaturlah masyarakat disitu. Ditertibkan satu per satu sesuai gilirannya atau dibuatkan jamnya atau seperti apa. Ini hanya tinggal pengaturannya saja mau seperti apa," pungkasnya.