Berstatus Kadis tapi Tak Boleh Kerja, Agus Pramono Legowo: No Comment

agus-diperiksa-polisi.jpg
(defri)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Sampai saat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono enggan  berkomentar soal dirinya yang dibebas tugaskan dari pekerjaanya.

 

"No comment," singkatnya, Kamis 11 Februari 2021.

 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus telah menunjuk Plh (pelaksana harian) untuk sementara menggantikan tugas Kadis LHK. Plh yang menggantikan yakni Azhar. Ia merupakan Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru.

 

Pada Rabu 9 Februari 2021, untuk sementara, Azhar diminta menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pekanbaru yang masih berlarut.

 

Hal ini juga dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin.



 

"Plh-nya mulai semalam. Waktu tidak ditentukan," katanya kepada wartawan.

 

Meski dibebastugaskan, Agus Pramono tetap Kadis LHK Pekanbaru definitif. Menurutnya, pembebastugasan dan penunjukan Plh tidak berhubungan dengan persoalan sampah yang diperiksa Polda Riau.

 

 

"Pemeriksaan interen saja. Bukan dari luar. Tidak ada sangkut paut dengan masalah di Polda Riau. Dia masih melekat sebagai Kepala Dinas. Plh itu ada batasnya, bisa diperpanjang," paparnya.