Lewat Perda, Dewan Bakal Perjelas Insentif Atau Honor Bagi RT/RW

Doni-Saputra.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, polemik insentif RT/RW belum usai. Di tahun 2020 lalu, lebih tepatnya sejak Juli 2020 hingga Oktober 2020, insentif RT/RW belum dibayarkan. Tak hanya itu, penamaan antara insentif dan honor juga menjadi sorotan.

“Selama ini kan insentif. Yang mengatakan insentif itu hanya forum RT/RW aja. Cobalah kita di youtube, dimana Pak Firdaus mengatakan tidak pernah insentif, honor yang ada. RT/RW mengatakan insentif,” katanya kepada wartawan.

Doni juga mengatakan, Forum RT/RW sendiri sudah pernah rapat bersama dengan Komisi I dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Hasil dari rapat tersebut, pihaknya sepakat untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Honor RT/RW inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru.



“Jadi kita selaku Komisi I sampaikan, jangan lagi sebut insentif, sebut aja honor. Nah ini nanti akan dibuatkan Perda tentang honor RT/RW, biar diperjelas di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, kedepannya akan ada lagi Forum RT/RW yang berkunjung ke DPRD Kota Pekanbaru. Terkait kunjungan ini sendiri, ia menyarankan untuk melalui prosedur yang ada.

“Saya rasa itu mungkin akan ada lagi gelombang forum RT/RW yang akan datang ke DPR, maka kita sarankan melalui prosedur. Artinya minta izin kepolisian, nanti komisi I siap untuk menerima,” pungkasnya.