RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polemik permasalahan sampah tak kunjung usai. Pemenang lelang untuk pengelolaan sampah juga belum ada. Terkait ketidakjelasan pengelolaan sampah ini, Forum RT/RW Kecamatan Tuah Madani meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar memberikan kewenangan pengelolaan sampah yang ada di wilayahnya agar dikelola secara swakelola.
Perwakilan Forum RT/RW Kecamatan Tuah Madani, Sucipto mengatakan, pihaknya melihat adanya potensi positif jika kewenangan pengelolaan sampah dilakukan secara swakelola oleh kecamatan setempat.
Untuk pembiayaan yang dipakai juga dirasa tidak akan sia-sia. Berbeda halnya jika pengelolaan sampah diberikan kepada pihak ketiga.
“Kalau di pihak ketiga, memakan anggaran yang besar. Selain itu, kinerja pihak ketiga tidak sebanding dengan biaya yang diberikan Pemko Pekanbaru,” katanya kepada wartawan usai menemui Anggota DPRD Kota Pekanbaru di Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Sucipto juga mengatakan, pengelolaan sampah dipihak ketiga kurang memberikan solusi untuk masyarakat. Hal ini dikarenakan, kontrak yang seharusnya sampai ke pihak masyarakat dinilai tidak jelas.
Kecamatan Tuah Madani sendiri, menolak kebijakan pengelolaan sampah memakai sistem pihak ketiga.
“Swasta ini dinilai kurang bertanggung jawab dalam pengelolaan. Biaya Rp 60 milliar itu tidak jelas kemana arahnya. Dan dari retribusi, hanya Rp 5 milliar yang didapat. Maka dari itu, kami nyatakan untuk menolak swastanisasi itu,” tegas Sucipto.
Lebih lanjut, Sucipto optimis jika sampah dikelola oleh pihaknya, akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Tidak hanya itu, Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan kembali diperkerjakan oleh pihaknya.
“Kita menyatakan siap untuk mengelola jika diberi kewenangan. Kita akan persiapkan semuanya mulai dari armada pengangkutan hingga bagaimana mengelola dan sebagainya,” pungkasnya.