RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memastikan kurang bayar Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tambahan penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi tahun 2020 akan tetap dibayarkan pada 2021.
"Nanti pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan SK Carry Over, baru bisa kurang bayar TPG, TKG dan Tamsil dibayarkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim kepada Riau Online, Minggu lalu.
Masrul menyampaikan, terjadinya kurang bayar satu bulan TPG pada 2020 lalu disebabkan transfer pusat kurang sehingga tidak bisa dibayarkan secara keseluruhan. "Nanti akan dibayarkan setelah terbitnya SK carry over," katanya.
Sementara untuk TKG sendiri disampaikan Masrul, penyebabnya uang lambat masuk sehingga tidak bisa dibayarkan tepat waktu. "Kemarin memang deadline waktu dan uangnya memang lambat masuk sehingga tidak bisa dibayarkan. Masih ada tiga bulan yang belum dibayarkan," katanya.
Dan untuk Tambahan pengasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi, sama halnya denganya TKG. "Tamsil begitu juga, ada tiga bulan belum dibayarkan," katanya.
Masrul mengatakan, kurang bayar 2020 ini akan tetap dibayarkan oleh pemerintah dan tentunya pihaknya menunggu SK carry over. "TPG tidak akan hilang tetap akan dibayarkan, jadi guru diminta jangan ragu-ragu," pungkasnya.