RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa titik di Kota Pekanbaru belum kunjung selesai. Padahal ditargetkan akhir tahun 2020 lalu seharusnya selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Indra Pomi Nasution mengatakan, jalan bekas galian IPAL, salah satunya di Sukajadi, seharusnya multiyears nya sampai akhir tahun 2020 lalu. Tapi mungkin salah satu kendalanya karena adanya pandemi Covid-19.
"Mestinya, di Desember itu yang sudah diuji, sudah layak, dilakukan pengaspalan ulang supaya masyarakat tidak mengalami kecelakaan dan kejadian lainnya disekitar proyek IPAL itu," katanya.
Indra juga mengatakan, pihak kontraktor pengerjaan IPAL sendiri memiliki target akhir tahun lalu, tapi nyatanya belum selesai. Di Januari ini, pihak kontraktor belum mengirim reales ke PUPR.
"Pas pertemuan nanti akan coba sampaikan ke mereka. Disekitar proyek IPAL juga ada petugas kita melakukan pengawasan di sana, karna mereka menggunakan badan jalan kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Indra berujar, progres IPAL sendiri, secara teknis itu memang kewenangan pusat. Dinas PUPR Kota Pekanbaru hanya memfasilitasi dan mendukung program tersebut.
"Karna ini project nasional. Satu di antara tiga kota yang ada di Indonesia, yaitu kita, Jambi, dan Makassar. Kita hanya memfasilitasi," pungkasnya.