Nasib Mengenaskan Pasar Cik Puan, Jadi Korban demi "Puaskan" Ego Pejabat

Pasar-Cik-Puan2.jpg
(BPKAD Pekanbaru)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Terbengkalainya pasar Cik Puan yang tak kunjung diselesaikan Pembangunannya menjadi masalah bagi pedagang dan masyarakat sekitar.   Bagaimanapun, Bangunan tiga lantai yang tidak dilanjutkan Pembangunannya justru menjadi bahaya tersendiri. 

 

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan menyebut akar masalah dari terbengkalainya pasar ini adalah kesalahpahaman Pemko Pekanbaru yang tidak menyesuaikan rencana pembangunan yang sudah dibangun di awal. 

 

Pembangunan pasar Cik Puan yang dimulai di masa pemerintahan Herman Abdullah dengan kesepakatan bersama Pemprov di masa pemerintahan Wan Abu Bakar justru tidak dilanjutkan di masa pemerintahan Firdaus yang justru ingin mengubah Cik Puan menjadi pasar modern 17 lantai.

 

'Bung Firdaus ini kan visioner, smart city. Pasar yang sudah terbangun 3 lantai diubah menjadi bangunan 17 lantai. Diserahkan kepada pihak ketiga dan dijadikan bisnis. Ini kan melanggar statuta dengan pak Wan Abu Bakar, tentu pemprov teriak," ujar Mardianto, Senin 8 Februari 2021. 

 



Mardianto yang juga pengamat perkotaan ini menjelaskan bahwa sebagian lahan yang digunakan dalam pembangunan tersebut merupakan tanah pemprov Riau sehingga seharusnya Pemko mengkomunikasikan hal tersebut ke pemprov. 

 

"Solusinya itu lepaskan ego masing-masing, Bung Firdaus lepaskan egonya, pemprov lepaskan egonya. Ikuti kontrak pertama dengan pak Wan Abu Bakar. Jadikan pasar tradisional, lanjutkan pembangunannya," ujar Mardianto. 

 

Lebih jauh Mardianto melihat dilanjutkannya Pembangunan adalah solusi bagi pasar Cik Puan karena jika dirubuhkan akan membuang anggaran Pembangunannya dan bahkan berpotensi melanggar aturan. Selain itu pedagang yang saat ini berjualan di pasar Cik Puan juga akan tersingkir 

 

 

"Jika rencana 17 lantai tidak bisa bangunan tiga lantai yang sudah dibangun dijadikan pondasi, harus dihancurkan. Kalau dihancurkan kan mubazir uangnya, pedagang juga entah kemana larinya. Berarti berdosa besar bung Firdaus," ungkap Mardianto. 

 

Selain itu Mardianto juga menyebut bangunan yang tidak selesaiai ini juga menjadi tempat kriminalitas tinggi diantaranya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika tak segera mengambil tindakan, Mardianto menilai Firdaus justru memelihara kejahatan di pasar Cik Puan. 

 

"Banyak yang ngelem, narkoba disana. Sama saja bung Firdaus memelihara kerawanan dan kejahatan disana," tutup Mardianto.