Aktivitas belajar tatap muka terbatas perdana di SDN 002 Kecamatan Kerumutan, Senin 8 Februari 2021/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PELALAWAN-Sekolah di Kabupaten Pelalawan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masuk sekolah perdana setelah pandemi.
Total ada 238 sekolah yang buka secara serentak hari ini, Senin 8 Februari 2021 yang tersebar di 11 kecamatan, sesuai dengan pembagian zonasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahannya, di antaranya 56 SMP dan 182 SD.
Para siswa kembali bersekolah setelah hampir satu tahun belajar dari rumah secara daring maupun luring akibat pandemi Covid-19.
"Alhamdulilah hari perdana belajar tatap muka ini berjalan lancar. Berdasarkan pemantauan kami di beberapa sekolah," kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan, Martias.
Martias mengklaim, jika pelaksanan belajar tatap muka terbatas sesuai dengan yang diharapkan oleh Disdikbud maupun Dinas Kesehatan (Diskes).
Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sangat ketat yang diawasi tim Satgas Covid-19 yang dibentuk secara internal di sekolah. Selain mewajibkan peserta didik menggunakan masker, pihak sekolah juga menyiapkan wadah pencuci tangan dengan air mengalir.
Kemudian jarak tempat duduk diatur antara 1 sampai 1,5 meter. Pembatasan jumlah murid dalam ruang belajar juga diterapkan dengan maksimal 15 orang.
Kemudian waktu belajar dikurangi menjadi 25 menit satu jam pelajaran dan maksimal empat jam pelajaran dalam satu hari. Orangtua maupun wali murid menandatangani surat pernyataan sebagai persetujuan anaknya ikut belajar tatap muka terbatas.
"Tingkat kehadiran siswa mendekati 100 persen dari jumlah yang menekan surat pernyataan. Antusiasnya cukup bagus," tandas Martias.
Namun bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut tatap muka terbatas, pihak sekolah harus tetap melayani dengan sistem belajar daring maupun luring. Agar proses belajar mengajar tetap berjalan meski tetap dari rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril M.Kes menegaskan, penerapan Prokes harus serius dan sesuai dengan prosedur kesehatan. Lantaran belajar di sekolah sering menimbulkan kerumunan, maka pihak sekolah melalui Satgas Covid-19 yang ada harus aktif memantau setiap hari.
"Proses belajar ini akan dievaluasi dalam 14 hari kedepan. Kita akan lihat bagaimana perkembangannya," beber Asril.
Sekolah harus menyiapkan alat pengukur suhu tubuh bagi siswa maupun guru. Suhu badan di bawah 37,5 °C memastikan tidak ada gejala sakit, tetapi jika di atas standar itu dilarang ke sekolah.
"Pengawasan ini dengan kerjasama komite sekolah serta Satgas Covid-19 desa maupun kelurahan," tandasnya.