Ujian Nasional Ditiadakan karena Pandemi, Disdik Riau Atur Siasat

Zul-Ikram2.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan saat ini sedang melakukan rapat untuk membahas kelanjutan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. 

 

"Ini sedang lagi kami siasati dulu, saya rapat dulu ya," tegas Zul Ikram, saat dihubungi RIAUONLINE melalui sambungan telepon, Kamis, 04 Februari 2021.

 

Seperti diketahui, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

 

"Berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," tulis dalam surat edaran tersebut. 


 

 

Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, 01 Februari 2021.