RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto menyebut kondisi kekosongan Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau harus segera diisi oleh Pemprov Pekanbaru.
Menurutnya, posisi Pelaksana Harian (Plh) yang sementara ini dijabat Masrul Kasmy tak efektif sebab kewenangannya terbatas termasuk soal koordinasi terkait anggaran dengan DPRD Riau.
"Semakin cepat pejabat Pj Sekda dilantik, semakin cepat pula kerja-kerja daerah ke depannya. Pengambil segala keputusan kan Plh tidak bisa, Apalagi Sekda ini kan Ketua TAPD yang berkoordinasi dengan DPRD perihal anggaran," jelasnya.
Ade menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahwa pengajuan PJ Sekda ini sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) namun masih terkendala karena Covid-19.
"BKD bilang saat ini sudah di Kementrian Dalam Negeri. Karena saat ini kan masih protokol Covid, jadi agak memperlanbat proses yang diajukan. Semua terkendala di Kemendagri," cakapnya lagi.
Ade belum mengetahui secara rinci siapa yang akan diajukan menjadi PJ Sekda ini namun ia melihat Plh yakni Masrul Kasmi menjadi calon kuat.
"Belum. Tapi yang kita tahu kan hari ini Plh, Pak Masrul Kasmy. Bisa jadi itu lagi. Tapi ya kita serahkan ke Pemprov lah soal itu," tukasnya.
Sekdaprov Riau, Yan Prana saat ini diketahui masih menjadi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Masrul Kasmy diketahui diplotmenjadi pelaksana harian. Namun ternyata masa tahanan Yan Prana justru diperpanjang 40 hari hingga 11 Februari 2021.