Lulusan Magister Hukum Bisnis, Ini Jabatan Rioko Hendra di PT Agama

Rioko-Hendra12.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang Magister Hukum Bisnis di Universitas Islami Riau, Rioko Hendra (37) diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri di sebuah rumah kosong milik dinas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Kamis, 28 Januari 2021 sekira pukul 09.30 WIB.

 

Rioko merupakan lulusan S2 Hukum di UIR Pekanbaru dengan jabatan terakhir di PTA Pekanbaru, Pengadministrasi Umum Perencanaan dan Anggaran dengan pangkat, Pranata Muda TK.I/III/b dan nomor Nomor Induk Pegawai (NIP) 19861212.200904.1.004.

 

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban RH.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengungkapkan, untuk sementara tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

 

"Berdasarkan hasil analisa, dugaan kematian korban karena api, di dalam paru-paru korban ditemukan banyak asap, yang kemudian dinyatakan korban meninggal dunia setelah dia terbakar," ucap Kombes Teddy kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 30 Januari 2021.



 

Ditreskrimum Polda Riau, menambahkan, penyebab korban mengakhri hidupnya diduga membakar dirinya sendiri.

 

Sebelumnya diketahui, Pria kelahiran Dumai, 12 Desember 1996 ini menikah dengan Annisa Faiha pada tanggal 5 Desember 2015 lalu.

 

Mereka dikaruniai seorang Puteri bernama, Raisa Azkadina yang masih berusia 3 tahun.

 

 

Rioco memasuki hari pertama kerja di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada tanggal 7 Mei 2013 silam.