Main Judi Setiap Hari, Untung Siregar Dibekuk Bareng 3 Rekannya

Untung-siregar.jpg
(dok polisi)

RIAUONLINE, ROKANHULU-Doyan bermain judi setiap hari, seorang pria berumur 51 tahun ditangkap Tim Opsnal Polres Rokan Hulu ketika asyik bermain judi, Selasa, 26 Januari 2021.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Tim Opsnal kemudian lakukan penyelidikan ke lokasi.

Selanjutnya, tiba di lokasi, petugas mendapati empat orang laki-laki, yakni, AH (20 tahun) KA (27 tahun), US (51 tahun) dan AN (28 tahun), sedang bermain judi jenis mesin ikan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, mereka selalu bermain judi setiap harinya selama empat jam.


“Pelaku mengakui dan menerangkan bahwa benar telah melakukan perjudian selama empat jam setiap harinya,” ucap Kapolres Rohul.

AKBP Taufiq, menambahkan, dari pelaku petugas mengamankan barang bukti diantaranya, uang tunai Rp 880 ribu, satu unit mesin ikan, dan satu buah cip untuk mengisi poin mesin ikan.

“Dari pelaku kita amankan uang hasil perjudian  Rp 880 ribu, mesin judi, dan satu buah cip,” jelasnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut.