Berantas Judi Togel, Polsek Mandau Grebek Warung, Ini yang Ditemukan!

pelaku-judi4.jpg
(Dok Polsek Mandau)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis menggerebek satu warung yang diduga dijadikan tempat judi jenis togel, Minggu, 24 Januari 2021.

Dalam penggerbekan warung yang berada pinggir Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Polisi menangkap inisial I (54) sebagai agen judi togel.

 

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi menyebut pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di warung tersebut kerap dijadikan tempat perjudian jenis togel.

 

"Tindak pidana judi sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 KUHPidana," kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin, Senin 25 Januari 2021.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Polisi melakukan pengintaian serta menangkap tersangka sedang menjalankan judi togel di warung tersebut 

 


Dasil penggeledahan, Polisi menemukan satu lembar kertas rekapan nomor togel, satu buah pena, sembilan lembar struk deposit/transfer ke situs togel Ria Toto, satu buah kartu ATM Bank BCA.

 

Uang diduga hasil taruhan togel sejumlah Rp. 2.364.000, 1 unit Handphone Android Xiomi Redmi 6A warna Hitam dan 1 unit Handphone Nokia warna Putih.

 

"Berdasarkan temuan barang bukti dan juga keterangan tersangka mengakui sebagai agen judi jenis togel online dan sekaligus pemainnya dalam judi tersebut," terang Kapolsek Mandau.

 

Tersangka juga menerangkan setiap putarannya selalu menyetorkan uang taruhan kepada Situs Ria Toto atas nama Sinthia Halim.

 

 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke Penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya