Masyarakat Diminta Waspada Oknum DLHK Pungut Iuran Sampah

agus-pramo.jpg
(defri)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono bakal menindak oknum anggotanya yang terlibat memainkan retribusi sampah.

Agus katakan bahwa rertribusi yang diambil harus masuk ke kas daerah. "Kalau ada oknum yang memainkan retribusi bakal kita tindak langsung, kita bakal berhentikan," ujarnya, Minggu, 24 Januari 2021.

Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai keberadaan oknum yang memungut iuran sampah. Apalagi ada yang mengatasnamakan petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.

Petugas yang mengutip retribusi mendapat surat perintah dari Kepala DLHK Kota Pekanbaru. Mereka juga membekali diri dengan identitas dari DLHK. "Kalau tidak ada identitas, jangan diberikan. Masyarakat kita imbau waspada," ucapnya.


Petugas yang mengutip retribusi biasanya juga melapor ke RT atau RW setempat. Sementara oknum yang memungut iuran langsung datang memungut uang sampah dari masyarakat.

Agus mengatakan, saat ini yang mengutip retribusi sampah adalah ASN di lingkungan DLHK Kota Pekanbaru. Ia ingin mengoptimalkan pendapatan dari retribusi sampah.

Pendapatan dari retribusi sampah pada tahun 2020 lalu mencapai Rp 6,2 miliar. Jumlah ini melebihi target awal yakni Rp 5,2 miliar.

Besaran retribusi sampah rumah tangga di Kota Pekanbaru saat ini berkisar Rp 5.000, Rp 7.000 hingga Rp 10.000. Lalau retribusi untuk badan usaha tergantung luas gedung dan banyaknya produksi sampah. Besaran retribusinya berkisar Rp 1 juta hingga Rp 7 juta.