Ida Minta Polisi Berikan Efek Jera untuk "Pelaku" Tumpukan Sampah

Ida-Yulita-Susanti4.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Permasalahan sampah belum berujung. Baru-baru ini, pejabat tinggi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sudah dimintai keterangan oleh polisi. 

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan, permasalahan ini sampah ini harus ada yang bertanggungjawab. Ia mendukung langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam mengentaskan permasalahan sampah, termasuk pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di instansi tersebut. 

 

"Setuju atau tidak setuju, suka atau tidak suka tentu harus ada OPD yang bertanggung jawab terkait ini. Terjadinya penumpukan sampah hari ini murni karna kelalaian dari OPD terkait," katanya kepada wartawan. 

 

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengatakan, dengan kondisi sampah berserakan seperti saat ini, harus ditegakkan keadilan seadil-adilnya karna penumpukan sampah merugikan masyarakat Kota Pekanbaru. 

 



"Tentu kita mensuport aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kalau perlu diberikan efek jera. Jangan seenaknya saja mengambil jabatan, karna dalam jabatan ada konsekuensi yang harus dijalankan," ujarnya. 

 

Lebih lanjut, Ida menyampaikan, DLHK beberapa waktu lalu melaksanakan denda bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada waktunya. Namun kini DLHK malah tidak menjalankan tugasnya sehingga terjadi penumpukan sampah. Ida menegaskan harus ada sanksi untuk DLHK terkait hal ini

 

"Copot Kepala Dinasnya. Kita sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru tidak tidur terkait hal ini. Jauh hari sudah kita antisipasi bagaimana kontrak tahun jamak ini berakhir, dengan pola apa penanganan sampah kedepan, dua tahun lalu sudah kita persiapkan," katanya. 

 

Selain itu, menurut Ida masih banyak lagi opsi untuk mengelola sampah ini. Ada opsi mengelola dengan pola mengutip  atau kembali dikelola oleh masyarakat sendiri. 

 

 

"Sebenarnya kalau dia punya niat baik, tidak ada yang susah. Opsi-opsi yang kita sampaikan pertama dengan bangun pabrik, kedua sistim KPBU dan ketiga pedoman pengadaan barang dan jasa diatur, sebelum adanya pemenang tender boleh dilakukan penunjukkan langsung," pungkasnya.