Agung Nugroho: Wali Kota Harus Tanggung Jawab Soal Sampah

Agung-Nugroho4.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru Agung Nugroho menyebut Wali kota Pekanbaru, Firdaus tak bisa lepas tangan dan menyerahkan urusan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

"Memang wali kota sebagai tampuk kepemimpinan tidak bisa lepas tangan. Dalam arti, tidak bisa hanya dengan memberi perintah. Harus terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan ini," ujar Agung, Selasa, 19 Januari 2021.

Ia menyebut, permasalahan ini sudah kian besar bahkan diurus oleh instansi lain yang tidak seharusnya ikut mengurusi. Hal ini seharusnya menjadi perhatian utama Pemko Pekanbaru.

"Persoalan sampah yang terjadi saat ini bukan lagi skala kecil, namun sudah sangat luar biasa. Bahkan Kapolda, Danrem, Jenderal semua turun langsung ke lapangan ikut membantu membersihkan sampah. Harusnya itu menjadi tamparan yang luar biasa bagi pemko pekanbaru," jelas Agung.


Ujaran pemko Pekanbaru agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan justru dipertanyakan Agung sebab angkutan sampah juga tidak maksimal.

"Kalau dibilang warga jangan buang sampah sembarangan, pertanyaannya satu. Ke mana warga harus buang sampah ketika angkutan sampah tidak beroperasi maksimal?,"

Menurut Agung, Warga Pekanbaru yang membuang sampah hanya alasan. Padahal warga sudah cukup pelik dengan sejumlah masalah yang ada di Pekanbaru.

"Jadi, jangan warga buang sampah jadi alasan. Warga sudah cukup letih dengan kondisi sampah tidak terangkut, banjir tiap sebentar dan persoalan infrastruktur lainnya yang tidak terurusi dengan baik," tutup Agung.