Diduga Mengantuk saat Berkendara, Sopir Minibus Meninggal Usai Seruduk Truk

Lakalantas16.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kecelakaan merenggut nyawa kembali terjadi di ruas Tol Pekanbaru Dumai kilometer 36.

Kecelakaan melinatkan kendaraan minibus dengan nomor kendaraan BM 7660 AY dan kendaraan truk dengan plat nomor BK 9842 XA di kilometer 36 ruas Tol Pekanbaru Dumai, terjadi pada Sabtu dini hari.

Branch Manager Tol Permai, Indrajana, mengatakan diduga pengendaran minibus mengantuk dan berkendaran dengan kecepatan tinggi hingga kendali dan menabrak bagian belakang truk.

“Dalam kecelakaan terdapat satu korban luka berat yang meninggal dunia di Rumah Sakit berinisial AS (41 tahun) dan dua korban luka ringan yakni J (40 tahun) dan MRN (41 tahun). Semua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani, Pekanbaru,” terang Indrajana.


 

Indrajana, menamabhakan, saat ini kejadian kecelakaan  sedang ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat.

 

Pengelola  menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, 

“Kami himbau kepada pengendara untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk,” tutupnya.