DPRD Pekanbaru "Restui" Pemko Gelar Belajar Tatap Muka Asal Penuhi Syarat

Belajar-tatap-muka3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pembelajaran tatap muka di sekolah dicanangkan akan segera dimulai. Banyak pro dan kontra adanya pembelajaran tatap muka ini. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Suherman mengatakan, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru sudah melakukan komunikasi dengan Disdik Pekanbaru terkait waktu, jam pembelajaran, dan juga protokol kesehatan yang akan diterapkan di sekolah.

Suherman juga mengatakan, dari hasil komunikasi dan diskusi dengan Disdik, pembelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.


“Waktu pembelajaran hanya diperbolehkan tiga jam. Harus jaga jarak. Jika dalam satu kelas berjumlah 30 siswa, maka diharapkan yang hadir hanya setengahnya,” katanya kepada wartawan.

Selain itu, Suherman juga menyarankan agar setiap sekolah terlebih dahulu membuat surat persetujuan dengan wali murid. Surat ini berisi, apakah anaknya tersebut bersedia belajar dnegan proses tatap muka atau tetap melalui online.

“Bila orang tua setuju, maka pelaksanaan tatap muka dapat dilaksanakan,” pungkasnya.