RIAUONLINE, PEKANBARU-Delapan orang tersangka jaringan narkotika yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, dikendalikan oleh Warga Negara Asing asal Malaysia, Kamis, 14 Januari 2021.
Delapan pelaku yang terlibat jaringan narkotika yang sebelumnya dibekuk di beberapa tempat yang berbeda, yakni Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru serta di sebuah Wisma di Kota Dumai, dikendalikan oleh seseorang dari Negara Malaysia.
“Mereka dikendalikan oleh aktor intelektual ada dua orang yaitu, AN dan TM, mereka adalah warga negara Malaysia yang menyuruh pelaku IW dan IF untuk menjemput sabu di Selangor,” Terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
Kombes Nandang, menambahkan, delapan pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.
“Ada kurir dan mereka ada pengedar juga, dan tentunya para kurir tersebut mereka diupah,” ujarnya.
Dari pengungkapan kasus narkotika ini, Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti sabu seberat 4 kilogram, uang tunai 700 Ringgit Malaysia, satu buku paspor atas nama pelaku IF, serta tiga unit sepeda motor.