Penerima BST Kemensos Untuk Kuansing Berkurang 7.597 KPM

Kantor-Pos-Teluk-Kuantan4.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau jumlahnya berkurang 7.597 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada tahun 2020 penerima BST dari Kemensos RI berjumlah 21.913 KPM. Namun pada 2021 jumlahnya berkurang menjadi 14.316 KPM. Terdapat pengurangan 7.597 KPM untuk Kuansing.

"Memang terjadi pengurangan sebanyak 7.597 KPM," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kuansing, Napisman kepada Riau Online, Rabu, 13 Januari 2021.



Menurut Napisman, berkurangnya penerima BST dari Kemensos RI pada tahun ini pertama disebabkan mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian penerima ganda bansos dalam bentuk apa pun, NIK tidak online pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta anggota rumah tangga ada menerima bansos lain.

"Penyebabnya kalau tidak menerima karena itu. Sekarang total penerima yang terdaftar tinggal 14.316 KPM untuk 2021," ujarnya.

Dimana setiap KPM menerima sebesar Rp 300 ribu perbulan. "Sekarang masih proses penyaluran di kantor pos. Dan telah dimulai pada 11-15 Januari 2021," pungkasnya.