Pemko Pekanbaru akan Terima Setoran Rp 11 Miliar Per Tahun dari Parkir

parkir.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru kini melibatkan pihak ketiga. Adanya peralihan pengelola untuk meningkatkan capaian pendapatan parkir.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, dalam setahun potensi pendapatan dari parkir mencapai Rp 36 miliar. Titiknya juga sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

 

"Pengelola nantinya memberi 30,5 persen dari target capaian pendapatan parkir setiap tahun. Jumlahnya berkisar Rp 11 miliar," jelasnya, Rabu 13 Januari 2021.

 

PT Datama menjadi pemenang dalam proses lelang. Pemenang telah diumumkan secara terbuka melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pengelola menyepakati kontrak investasi dengan pemerintah kota.

 

"Kemarin sudah ditawarkan kepada kita. Mereka menyanggupi, kita harapkan dengan penataan pengelolaan parkir bisa menggenjot pendapatan parkir," ujarnya.


 

Yuliarso mendorong PT Datama harus mencapai target tersebut. Mereka sudah menyanggupi capaian dari potensi parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru. Potensi pendapatan parkir menyebar di 88 ruas jalan.

 

Parkir dikelola oleh pihak ketiga selama lima tahun ke depan. Sebelumnya, pengelolaan parkir dilakukan secara swakelola. Capaian pendapatan parkir tepi jalan terbilang rendah.

 

"Capaian retribusi parkir pada tahun 2020 lalu hanya Rp 3,5 miliar. Ini juga akibat dari dampak Covid-19," imbuhnya.

 

 

Yuliarso menyebut peralihan retribusi kini menjadi jasa layanan. Sistemnya pengelola bagi hasil dengan pemerintah kota. Ia bakal mengevaluasi capaian pengelola setiap tahunnya.